Prosedur Pengajuan Online

Prosedur Aplikasi online terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu :

  1. Proses Seleksi Lokasi, berfungsi untuk menyesuaikan rencana lokasi yang akan dibangun calon mitra, apakah sesuai dengan rencana pengembangan jaringan PT. Pertamina.
  2. Proses Seleksi Valuasi Ekonomi, berfungsi untuk menilai kemampuan pengelolaan finansial calon mitra apakah layak atau tidak secara bisnis.

Proses Seleksi Aplikasi

  1. Seleksi Lokasi diumumkan dalam waktu 3 X 24 jam setelah calon mitra mengisi lengkap data yang diminta, yang terdiri dari:
  • Langkah 1. Login
    Calon mitra mendaftarkan alamat e-mail beserta passwordnya yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki account pendaftaran SPBU yang dimilikinya. Hal ini akan memudahkan Tim Analisa Kelayakan untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan data sementara dan merubah data yang ada pada accountnya.
  • Langkah 2. Pemilihan Lokasi
    Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi yang masih memiliki quota SPBU (Propinsi, Kota/Kabupaten dan Kecamatan). Dengan demikian, jika lokasi yang dipilih tidak terdapat dalam data Rencana Pengembangan Jaringan, maka calon mitra tidak dapat melanjutkan ke langkah berikutnya. Dari proses registrasi online ini, calon mitra diberi nomor registrasi dan password untuk melakukan pengecekan status aplikasinya setelah 3 x 24 jam dari registrasi awal.
  1. Jika calon mitra lolos tahap seleksi lokasi maka calon mitra akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Valuasi Ekonomi.
  • Langkah 3. Login
    Setelah proses pemilihan lokasi, calon mitra akan kembali ke halaman login dan mengisikan nomor registrasi dan password yang telah terdaftar dan memiliki fasilitas untuk mengecek status pengisian aplikasi dan kemudian akan memulai mengisi formulir proposal untuk pembuatan SPBU.
  • Langkah 4. Data Pribadi dan Perusahaan
    Calon mitra mengisi halaman ini dengan Data Pribadi dan memilih jenis badan usaha. Data pribadi yang diisikan harus sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika jenis badan usaha bukan perorangan, maka calon mitra diminta untuk mengisi Data Perusahaan.
  • Langkah 5. Profil Pengusaha
    Pada langkah ini, calon mitra diminta untuk mengisi data profil pengusaha, yang meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, serta kewirausahaan calon mitra untuk mengetahui sejauh mana performansi calon mitra dalam menjalankan usahanya, baik untuk bisnis sejenis atau yang lainnya. Hal ini kemudian akan diperiksa dalam proses verifikasi dan menjadi data pendukung
    dalam pertimbangan Tim Kelayakan untuk menganalisa kelayakan bisnis tersebut.
  • Langkah 6. Data Rencana SPBU
    Form data SPBU ini wajib diisikan, sesuai dengan rencana lokasi SPBU yang akan dibangun. Produk BBM dan Non BBM yang akan dijual pun harus disertakan sebagai data pada form simulasi pendapatan.
  • Langkah 7. Bentuk Kerjasama
    Untuk calon mitra yang memilih jenis usaha SPBU diminta untuk memilih bentuk kerjasama dalam pembuatan SPBU ini. Bentuk kerjasama yang ditawarkan, adalah DODO (Dealer Owned Dealer Operated) atau CODO (Company Owned Dealer Operated
  • Langkah 8. Tata Letak
    Dalam langkah ini, calon mitra diminta untuk mengisi data yang spesifik mengenai lokasi untuk mengetahui bentuk lahan, posisi, kondisi dan segala sesuatu yang menyangkut ke dalam persyaratan yang harus dipenuhi dari segi lokasi. Dalam pembangunan SPBU, lokasi adalah faktor terpenting yang memiliki bobot pertimbangan terbesar dalam penilaian kelayakan proposal. Apabila ada variabel-variabel yang tidak sesuai dengan persyaratan standar SPBU PT. Pertamina, maka akan didiskualifikasi, kecuali apabila pemohon dapat mengubah variabel sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  • Langkah 9. Rencana Investasi
    Calon mitra mengisi detail rencana investasi peralatan, bangunan, perlengkapan dan fasilitas lain yang dibutuhkan dalam sebuah SPBUdalam unit dan dilengkapi dengan harga satuan. Hal ini diperlukan Tim Kelayakan untuk mengetahui total jumlah investasi yang dibutuhkan dalam pembuatan SPBU tersebut dan juga struktur modal pada usaha tersebut.
  • Langkah 10. Biaya Operasional
    Calon mitra diharuskan mengisi detail rencana biaya operasional tahunan yang akan dikeluarkan oleh SPBU, yang meliputi biaya logistik dan maintenance, tenaga kerja, penyusutan, bunga dan pajak.
  • Langkah 11. Simulasi Pendapatan
    Dalam bentuk kerjasama SPBU DODO, calon mitra diminta menampilkan ramalan unit penjualan per hari yang kemudian akan diakumulasikan menjadi simulasi pendapatan tahunan. Untuk bentuk kerjasama SPBU CODO, calon mitra hanya diminta untuk mengisikan persentase yang diinginkan dari margin. Jika besar persentase yang diminta disepakati oleh pihak PT. Pertamina, maka calon mitra akan melanjutkan ke proses verifikasi, sedangkan yang tidak disetujui akan dibatalkan dan proses seleksi akan berhenti.
  • Langkah 12. Proyeksi Cashflow
    Pada langkah terakhir dalam proses registrasi online ini, calon mitra diminta untuk mengisi format cashflow (arus kas) yang telah disediakan sesuai dengan perkiraan kas masuk dan keluar selama 10 (sepuluh) tahun operasi. Data ini akan memberikan gambaran umum keadaan kas SPBU selama 10 tahun mendatang, sehingga memudahan Tim Analisa Kelayakan untuk melihat profitabilitas bisnis dalam waktu jangka panjang melalui NPV (Net Present Value) dan IRR (Internal Rate of Return) ajuan bisnis tersebut. Ajuan bisnis akan dinyatakan layak apabila NPV > 0 dan IRR > MARR (Minimum Acceptable Rate of Return), namun apabila ada beberapa proposal yang berada pada lokasi yang sama, maka NPV dan IRR yang lebih besar akan dipilih. Setelah selesai mengisi semua data diatas, maka calon mitra dapat melakukan pengecekan status aplikasi maksimal setelah 7x24 jam dari akhri periode. Jika hasilnya layak, maka calon mitra akan diverifikasi dalam waktu maksimal H+10 sampai dengan H+30 terhitung dari akhir periode.

Jika calon mitra telah lolos tahap seleksi lokasi, maka akan diverifikasi untuk menyamakan data yang telah diisikan dengan fakta di lapangan. Perlu kami informasikan bahwa proses verifikasi akan dilakukan pada maksimal 2 lokasi untuk setiap nama pendaftar, sehingga pendaftar yang lolos dilebih dari 2 lokasi dimohon agar memilih 2 lokasi yang akan diverifikasi. Untuk pendaftar yang lolos ke tahap verifikasi akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan aturan Pertamina. Untuk kelancaran verifikasi, calon mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, antar lain:

  1. KTP
  2. NPWP
  3. Akta Tanah
  4. Akta Pendirian Perusahaan
  5. Rekening Koran

Jika calon mitra lolos verifikasi, maka calon mitra akan mendapatkan Ijin Kelayakan secara Bisnis dari pihak PT. Pertamina. Keputusan mengenai hasil kelayakan bisnis ini merupakan bagian yang terpisah dari ijin pembangunan SPBU atau SPPBE yang dikeluarkan oleh PEMDA setempat ataupun bentuk-bentuk ijin lainnya yang diperlukan.

Proses pendaftaran, seleksi, dan verifikasi dilakukan secara periodik dengan durasi 3 (tiga) bulan, dapat dilihat pada tabel berikut:

PERIODE TANGGAL (2009) KEGIATAN DURASI
I 15 Jan - 15 Feb Registrasi online periode I 1 bulan
  1 Mar - 31 Mar Proses verifikasi 1 bulan
II 1 Apr - 30 Apr Registrasi online periode II 1 bulan
  16 Mei - 14 Jun Proses verifikasi 1 bulan
III 1 Juli - 31 Juli Registrasi online periode III 1 bulan
  14 Agu - 14 Sep Proses verifikasi 1 bulan
IV 10 Okt - 10 Nov Registrasi online periode IV 1 bulan
  24 Nov - 24 Des Proses verifikasi 1 bulan

PERIODE TANGGAL (2010) KEGIATAN DURASI
V 4 Jan - 4 Feb Registrasi online periode V 1 bulan
  18 Feb - 18 Mar Proses verifikasi 1 bulan

 

Download Contoh Pendaftaran Online SPBU

Download (1.428.728 byte)

 

 

(Berlaku mulai tanggal 10 Februari 2009)

Prosedur Aplikasi online terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu :

  1. Proses Seleksi Valuasi Ekonomi, berfungsi untuk menilai kemampuan pengelolaan finansial calon mitra apakah layak atau tidak secara bisnis.
  2. Proses Seleksi Tata Letak, berfungsi untuk menyesuaikan rencana lokasi yang akan dibangun calon mitra, apakah sesuai dengan ketentuan standar PT. Pertamina.

Proses Seleksi Aplikasi

  1. Seleksi Valuasi Ekonomi
  • Langkah 1. Login
    Calon mitra mendaftarkan alamat e-mail beserta passwordnya yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki account pendaftaran SPPBE yang dimilikinya. Hal ini akan memudahkan Tim Analisa Kelayakan untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan data sementara dan merubah data yang ada pada accountnya.
  • Langkah 2. Pemilihan Lokasi Pendirian
    Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi (Propinsi, Kota/Kabupaten dan Kecamatan) pendirian SPPBE sebagai bahan penghitungan valuasi ekonomi yang akan dilakukan oleh system. Setiap lokasi yang dipilih oleh calon mitra akan memiliki hasil valuasi ekonomi yang berbeda tergantung dari kebutuhan pasar di lokasi tersebut. Disini pun calon mitra diminta untuk mengisikan no NPWP Perusahaan, karena untuk membangun SPPBE harus didaftarakan atas nama perusahaan.
  1. Seleksi Tata Letak
  • Langkah 3. Data Pribadi dan Perusahaan
    Calon mitra mengisi halaman ini dengan Data Perusahaan dan Data Pribadi sebagai wakil perusahaan. Data pribadi yang diisikan harus sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Langkah 4. Profil Pengusaha
    Pada langkah ini, calon mitra diminta untuk mengisi data profil pengusaha, yang meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, serta kewirausahaan calon mitra untuk mengetahui sejauh mana performansi calon mitra dalam menjalankan usahanya, baik untuk bisnis sejenis atau yang lainnya. Hal ini kemudian akan diperiksa dalam proses verifikasi dan menjadi data pendukung
    dalam pertimbangan Tim Kelayakan untuk menganalisa kelayakan bisnis tersebut.
  • Langkah 5. Data Rencana dan SPPBE
    Form data SPPBE ini wajib diisi sesuai dengan rencana lokasi SPPBE yang akan dibangun (luas lahan, status lahan, dan supply point).
  • Langkah 6. Tata Letak
    Dalam langkah ini, calon mitra diminta untuk mengisi data yang spesifik mengenai lokasi untuk mengetahui bentuk lahan, posisi, kondisi dan segala sesuatu yang menyangkut ke dalam persyaratan yang harus dipenuhi dari segi lokasi. Dalam pembangunan SPPBE, lokasi adalah faktor terpenting yang memiliki bobot pertimbangan terbesar dalam penilaian kelayakan proposal. Apabila ada variabel-variabel yang tidak sesuai dengan persyaratan standar SPPBE PT. Pertamina, maka akan didiskualifikasi, kecuali apabila pemohon dapat mengubah variabel sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Pengumuman lolos tidaknya status calon mitra bisa dicek setelah 7  x 24 jam dari tanggal pendaftaran. Selain itu juga calon mitra akan dikirimkan email berkaitan dengan status aplikasinya. Jika calon mitra telah lolos tahap ini, maka akan diverifikasi untuk menyamakan data yang telah diisikan dengan fakta di lapangan. Untuk kelancaran verifikasi, calon mitra diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, antar lain:

  1. NPWP Perusahaan
  2. Akta Tanah
  3. Akta Pendirian Perusahaan

Jika calon mitra lolos verifikasi, maka calon mitra akan mendapatkan Ijin Kelayakan secara Bisnis dari pihak PT. Pertamina. Keputusan mengenai hasil kelayakan bisnis ini merupakan bagian yang terpisah dari ijin pembangunan SPPBE yang dikeluarkan oleh PEMDA setempat ataupun bentuk-bentuk ijin lainnya yang diperlukan.

Proses pendaftaran, seleksi, dan verifikasi dilakukan secara periodik dengan durasi 3 (tiga) bulan, dapat dilihat pada tabel berikut:

PERIODE TANGGAL (2009) KEGIATAN DURASI
I 15 Jan - 15 Feb Registrasi online periode I 1 bulan
  1 Mar - 31 Mar Proses verifikasi 1 bulan
II 1 Apr - 30 Apr Registrasi online periode II 1 bulan
  16 Mei - 14 Jun Proses verifikasi 1 bulan

 

Download Contoh Pendaftaran Online SPPBE

Download (2.285.012 byte)